waktu perkuliahan bisa dipilih : pagi / siang atau sore / malam
Ditujukan seluruh alumnus SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan studi ke Sarjana (S-1) atau pindah prodi.Gelombang I = 1 Oktober 2024 - 31 Januari 2025 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2025 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2025
Penjelasan Penting : sekiranya daya tampung sudah memenuhi maka pendaftaran tahun ini langsung ditutup, dan pendaftaran tahun berikutnya langsung dibuka.
●
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa = Rp 100.000,-
●
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
●
Pendaftaran dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Biaya studinya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar meringankan masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan (pendapatan) calon mahasiswa baru.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi Konstitusi RI 45. Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas. Demikian pula sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan keuangan / pendapatan.
Demikian pula sesuai perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian pd Penjelasan Undang-Undang tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Serta sesuai dgn Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Untuk menunaikan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas ini STIT Bustanul Ulum mengadakan Program Kelas Reguler (Hybrid / Blended) dgn mutu tinggi serta juga Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Utk merealisasikannya sedemikian rupa agar mhs dan alumnusnya bisa cepat terlibat di dunia karir, maka sistem kuliah formalnya dilaksanakan secara profesional & kompeten dgn mensinkronkan Program Kelas Reguler (Hybrid / Blended) serta Program Kuliah Karyawan. Sehingga mhs program kelas reguler (hybrid / blended) bisa saling mendalami pengalaman berkarier dari mahasiswa/i program kuliah karyawan, juga Pd umumnya mahasiswa/i program kelas reguler (hybrid / blended) menerima pekerjaan dari mhs program kuliah karyawan, karena sebagian peserta program kuliah karyawan adalah pengusaha, manajer, direktur, dan lain sebagainya.
Beberapa manfaat dipadukannya Program Kelas Reguler (Hybrid / Blended), Program Kuliah Karyawan, serta Kelas Sore diantaranya :
Menjadikan sebagian mhs program kelas reguler (hybrid / blended) utk mempunyai pekerjaan sebelum lulus studi, dan sebagian lainnya bisa langsung berkarir begitu lulus kuliah formal. Pd umumnya mahasiswa/i program kelas reguler (hybrid / blended) banyak mempunyai pekerjaan atau peningkatan karir dari mahasiswa/i program kuliah karyawan.
Bagi mhs program kelas reguler (hybrid / blended) yg sudah bekerja atau mendapatkan pekerjaan baru, tetap dapat menuntaskan kuliahnya tepat waktu, dng mengikuti perkuliahan di Program Kuliah Karyawan, tanpa adanya pungutan biaya apa pun.
Demikian pula bagi mhs program kelas reguler (hybrid / blended) yang mempunyai pekerjaan dgn sistem penggantian waktu, tetap dapat menuntaskan kuliahnya tepat waktu, dgn mengikuti perkuliahan di Kelas Sore, tanpa adanya pungutan biaya apa pun.
Solusi cerdas utk cepat dapat kerja atau meningkatkan karir.
Kedua kelompok mhs ini (program kelas reguler (hybrid / blended) serta program kuliah karyawan) di STIT Bustanul Ulum secara konsisten bekerja sama dan saling memberikan bantuan dalam mengatasi masalah masing-masing. Baik masalah dalam akademik, uang/finansial, pekerjaan, serta persoalan lainnya.
Dgn dipadukannya kedua program ini di STIT Bustanul Ulum (program kelas reguler (hybrid / blended) dan program kuliah karyawan), sangat membantu mahasiswa/i program kelas reguler (hybrid / blended) utk cepat dapat kerja. Sedangkan bagi yang sudah mempunyai pekerjaan, sangat membantu dalam meningkatkan karirnya.
Solusi Cerdas
Biasanya mhs program kelas reguler (hybrid / blended) yang belum berkarir, bisa mempunyai pengalaman berkarier dari teman-teman program kuliah karyawan. Dan pada akhirnya sebagian mahasiswa/i program kelas reguler (hybrid / blended) sudah menerima pekerjaan sebelum lulus studi, sedangkan sebagian lainnya langsung bekerja sesudah lulus studi.
Sekiranya ingin meningkatkan karir atau cepat dapat kerja, maka menjadi solusi cerdas adalah meninggikan studi di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Bustanul Ulum Lampung . . . . ➡ tampilkan lengkap
Biaya studi Program Kelas Reguler (Hybrid / Blended) STIT Bustanul Ulum bisa dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan.
Pada kenyataannya Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Bustanul Ulum Lampung adalah kepunyaan masyarakat yang secara konsisten mementingkan mutu studinya.
Biarpun demikian, STIT Bustanul Ulum sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta terakreditasi dan terseleksi ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain memberi bantuan kepada masyarakat dalam membayar biaya pendidikan/kuliahnya dng memberikan bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa memakai agunan, agar biaya pendidikan/kuliahnya bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan calon mahasiswa baru.
Selain itu juga memberikan beasiswa pendidikan formal kepada mhs yang betul-betul tdk sanggup dlm hal keuangan (pendapatan).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 300.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur sesuai dgn kemampuan. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Tagged / tags: program, kelas, reguler, hybrid, blended, m, stit, bu, bustanul, ulum, sekolah, tinggi, ilmu, tarbiyah, lampung, stit bustanul, sekolah tinggi ilmu, tarbiyah bustanul, lampung sekali s1, pgmi pendidikan, guru, madrasah ibtidaiyah, seterusnya, sesuai dgn, undang, undang dasar 1945, pasal 31, i, program kuliah karyawan, bagi mhs, mempunyai pengalaman, berkarier dari, teman, teman program, sebesar, program s, rp, 3 spp sumbangan